Ternyata tak hanya kasus Bank Century yang disebut-sebut sebagian pihak berdampak sistemik. Ujian nasional (UN) pun mengenal kosakata tersebut. PKS yang tak menyetujui UN sebagai syarat kelulusan siswa, menyatakan implementasi metodologi UN memiiki dampak sistemik.
“Dalam pandangan kami, sepanjang rapat panitia kerja dengan pemerintah, persoalan penting yang mengemuka adalah pada sistem atau metodologi UN yang dalam implementasinya memiliki dampak sistemik terhadap sistem pendidikan nasional secara menyeluruh,” ujar anggota komisi X, Rohmani.
Hal itu dikatakan Rohmani saat ia mengemukakan pandangan fraksinya mengenai UN dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendiknas M.Nuh di DPR, Senayan, Jakarta, akhir Januari 2010.
Jika UN menjadi vonis akhir lulus atau tidaknya peserta didik dari satuan pendidikan, lanjut Rohmani, maka UN telah mengabaikan adanya proses pembelajaran yang telah diamanatkan dalam UU Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
"Pemerintah harus membenahi sistem evaluasi peserta didik dengan salah satu caranya menjadikan UN hanya sebagai salah satu komponen penilaian dan tidak menjadi syarat kelulusan peserta,” jelasnya.
Fraksi yang juga tidak setuju dengan UN adalah FPDIP. Dalam kesempatan berbeda, anggota fraksinya, Dedi Gumelar menyatakan fraksinya bulat menolak UN 2010 jika pemerintah menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan.
Sementara itu, Mendiknas M. Nuh menyatakan UN akan tetap dilaksanakan. “Insya Allah akan tetap kita laksanakan. Termasuk dalam keputusan MA, tidak ada larangan juga melaksanakan UN. Maka tidak ada alasan juga pemerintah tidak melaksanakannya,” ucap Nuh.
***
sumber: detiknews.com
0 comments:
Posting Komentar