Dua orang siswi di Kabupaten Malang tak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Pasalnya, dua pelajar ini harus mengundurkan diri setelah orang tua mereka memaksa untuk menikah. Kedua siswi ini berasal dari SMU Negeri I Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Di sekolah kami ada dua siswi yang tidak ikut UN, karena dipaksa menikah oleh orang tuanya. Mereka pun mengundurkan diri," kata salah satu guru SMAN 1 Gondanglegi, Puji Hariwati.
Puji mengungkapkan dua siswi itu dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Keduanya menyatakan mundur sejak satu bulan lalu. "Kami sempat memberikan pengertian kepada mereka agar mengikuti UN dan menunda pernikahan. Tapi semua itu tidak membuat kedua orang tua mereka rela memberikan kesempatan kepada anak-anaknya," ungkapnya.
Puji mengatakan UN tahun lalu di sekolahnya juga ada seorang siswi juga memiliki kasus serupa. Mereka mundur karena dipaksa menikah. Menurut Puji kasus seperti ini hampir tiap tahun dialami sejumlah sekolah. Hal itu terjadi karena budaya setempat yang menginginkan anaknya cepat menikah setelah dilamar pria.
"Ini sudah kedua kalinya terjadi di sini. Dulu di tahun 2009 ada satu siswi mundur karena dipaksa menikah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang, Suwandi menuturkan data jumlah siswa yang tidak mengikuti UN belum terekam seluruhnya. Peserta UN di Kabupaten Malang untuk SMA dan sederajat sebanyak 7.571 siswa.
"Data berapa siswa yang tidak ikut ujian belum kami terima secara keseluruhan, Karena masih kita hitung," ujarnya.
***
sumber: surabaya.detik.com
0 comments:
Posting Komentar