Rabu, 06 Oktober 2010

Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang tentang Badan Hukum Pendidikan. Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2010 -- bukan PP 66/2010 seperti diberitakan sebelumnya -- menetapkan kuota mahasiswa miskin penerima bantuan pendidikan minimal 20 persen di setiap penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh seusai Halal Bihalal dan meresmikan gedung-gedung di Lingkungan YPM Sepanjang, Sidoarjo, Minggu (3/10/2010). "Setiap PTN wajib merekrut minimal 20 persen mahasiswa baru dari kalangan yang berkemampuan akademik baik tetapi miskin dengan bantuan pendidikan," kata Nuh.

Bantuan pendidikan ini dibedakan dengan beasiswa yang bisa diperoleh siapapun yang berprestasi. Bantuan pendidikan ini, tambah Nuh, minimal keringanan untuk pembayaran SPP (sumbangan pembangunan pendidikan).

PTN juga wajib menerima 60 persen mahasiswa baru melalui seleksi nasional yang diadakan bersama. Sebelum ada PP 60/2010 (tentang Perubahan PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan), kata Nuh, ada PTN yang hanya menerima 20 persen mahasiswa baru melalui jalur seleksi bersama ini.

***

sumber: edukasi.kompas.com


Selasa, 05 Oktober 2010

Kementerian Sosial menetapkan almarhum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional. Presiden keempat Republik Indonesia itu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tanggal 1 Oktober 2010.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Senin (4/10), setelah Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. ”Tanggal 1 Oktober 2010, Abdurrahman Wahid ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Harapan kami, gelar ini bisa diumumkan tanggal 1 November 2010,” ujarnya.

Keputusan penetapan Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional secara lisan diterima Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jatim Mustafa Chamal Basya yang kemudian disampaikan kepada Saifullah. ”Keputusan penetapan gelar pahlawan ini baru kami terima secara lisan,” kata Saifullah.

Harapan masyarakat terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Abdurrahman Wahid sangat kuat. Setiap akhir pekan, makam mantan presiden yang terkenal pluralis ini dikunjungi sekitar 8.000 orang.

Renovasi

Kini, kompleks makam almarhum Abdurrahman Wahid sedang direnovasi. Disiapkan dana sekitar Rp 180 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Jombang, Pemerintah Provinsi Jatim, dan APBN untuk membangun fasilitas tempat parkir, toilet, pagar, dan infrastruktur jalan menuju makam.

***

sumber:cetak.kompas.com

Senin, 04 Oktober 2010

Dewan Harian Daerah (DHD) Angkatan 1945 Jawa Timur meminta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh memasukkan kembali Pancasila ke dalam mata pelajaran di sekolah karena nilai-nilai Pancasila sudah mulai dilupakan masyarakat.

"Pancasila harus dilestarikan lewat pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi,"kata Ketua Bidang Infokom DHD 45 Jatim Ir Suhardi Djaharuddin di Surabaya, Jumat (1/10/2010).

Suhardi mengemukakan hal itu menanggapi Hari Kesaktian Pancasila yang cenderung dilaksanakan secara seremonial di berbagai daerah. Menurut dia, Pancasila yang sekarang cenderung dipinggirkan itu membuat perilaku pemerintah dan masyarakat akhir-akhir ini semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.

"Peminggiran Pancasila dalam segala aspek membuat pemerintah dan masyarakat semakin jauh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persaudaraan, permusyawaratan, dan keadilan," katanya.

Oleh karena itu, ia menilai pengajaran Pancasila merupakan hal yang tak dapat ditawar lagi meski mungkin cara yang dilakukan harus menyesuaikan dengan kondisi sekarang, seperti dengan outbound atau wisata ke lokasi bersejarah.

Mantan Pembantu Rektor III Universitas 45 Surabaya itu menegaskan bahwa pengajaran Pancasila memang akan menarik bila diajarkan dengan pengalaman atau dengan kemasan kekinian.

"Yang penting, bukan justru diserahkan sekolah, tapi harus diwajibkan lagi sebab pelajaran Pancasila sudah semakin mendesak diajarkan lagi, apalagi konflik horizontal sudah terjadi di mana-mana karena unsur kedaerahan lebih menonjol daripada keindonesiaan," katanya.

***

sumber:edukasi.kompas.com



Jumat, 01 Oktober 2010

Kasus SDN RSBI Rawamangun 12 yang tidak mau terbuka kepada orangtua murid terkait transparasi keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Block Grant membuat berbagai kalangan menyatakan pendapatnya.

"Ini merupakan masalah klasik, departemen pendidikan tidak pernah meminta transparasi dari seluruh sekolah tiap tahunnya yang dananya tiap tahun terus meningkat," ungkap Director Institute For Civic Education on Indonesia, Irma Hutabarat, Kamis (30/9/2010) saat menghadiri acara dialog budaya dan pelantikan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia (ILUNI FIB UI).

Irma menambahkan, setiap program yang diadakan di sekolah seperti pengadaan buku dan komputer dijadikan ajang "mesin uang" bagi sekolah yang bersangkutan. "Transparasi keuangan itu merupakan keniscayaan, orang tua murid harus diberlakukan seperti konsumen, dimana hak mereka untuk mengetahui transparasi keuangan," tandas Irma.

"Orangtua bayar iuran sekolah tiap bulannya dia harus diberlakukan sebagai konsumen. Jadi harus memiliki laporan kemana uang itu mengalir, apakah dipakai untuk anak didiknya atau malah dibelanjakan oleh sekolahnya" lanjut Irma.

Irma memaparkan, semua kalangan, baik itu Indonesia Corruption Watch (ICW), komite sekolah, dan Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) harus bekerja sama menangani kaus ini.

Disinggung mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Indonesia, Irma mengatakan bahwa pendidikan seyogianya didapatkan dari rumah yaitu lewat orangtua. "Sekolah RSBI itu karena orangtuanya yang malas tidak mau menanamkan ilmu ke anaknya, sehingga memasukkan anaknya sekolah di RSBI," ujar Irma.

"Masuk RSBI itu dengan harapan bisa maju, padahal tidak jaminan, karena semua yang anak tahu biasanya dari orangtua, seperti tentang kejujuran, berani, toleransi. Orientasi sekolah hanya nilai, jadi jangan dijadikan tren sekolah mahal-mahal," ungkap Irma.

***

sumber:edukasi.kompas.com

Kamis, 30 September 2010

Eka Tjipta Foundation (ETF) merilis program beasiswa S-1 yang diberikan kepada para mahasiswa baru S-1 dalam negeri yang mempunyai prestasi akademis yang baik, tetapi memiliki keterbatasan finansial untuk tahun akademik 2010/2011. Pendaftaran program beasiswa ini ditutup pada 11 Oktober 2010.

Selain mensyaratkan warga negara Indonesia, usia kandidat tidak lebih dari 20 tahun pada Juli 2010. Kandidat harus memiliki nilai akademik rata-rata 7,00 selama SMA sejak semester I sampai VI.

Cakupan biaya dari program beasiswa ini antara lain biaya kuliah S-1 di beberapa jurusan di perguruan tinggi negeri dan luar negeri yang menjadi mitra ETF, tunjangan biaya hidup per bulan, serta tunjangan untuk mendukung kelancaran studi. Adapun 10 PTN yang termasuk mitra ETF dalam program ini antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Bagi yang tertarik, informasi lengkap mengenai beasiswa ini bisa diperoleh di situswww.ekatjiptafoundation.org. Formulir pendaftaran dan dokumen pendukungnya bisa dikirim paling lambat 11 Oktober 2010 ke alamat: Eka Tjipta Foundation, Plaza BII Tower II Lantai 33 Jalan MH Thamrin No 51 Jakarta 10350.

***

sumber:edukasi.kompas.com

Rabu, 29 September 2010

Banyak orang yang belum menyadari bahwa anak dan remaja di Indonesia telah terpapar pornografi dalam jumlah yang tidak bisa dibayangkan. Bahkan, anak SD banyak yang mengakses pornografi dari gambar di komik.

Selama ini diketahui bahwa akses pornografi paling banyak diperoleh dari internet atau game online. Tapi selain perangkat berteknologi tersebut, menurut hasil riset yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati, anak kelas 4-6 SD di Jabotabek paling banyak mengakses pornografi dari gambar di komik. Buku-buku komik jagoan diketahui ada yang berisi gambar-gambar vulgar.

Berdasarkan riset yang dilakukan terhadap 2.818 anak SD kelas 4-6 sepanjang Januari 2008 hingga Februari 2010 di Jabodetabek, ditemukan bahwa 67 persen dari anak-anak tersebut sudah pernah melihat atau mengakses pornografi dari komik (24 persen), situs porno (22 persen), game online (17 persen) dan film televisi (12 persen).

"Hasil ini sangat mencengangkan, karena anak-anak kita yang masih sangat muda kelas 4-6 SD sudah banyak mengakses pornografi dan paling banyak dari komik Naruto," ungkap Elly Risman, Psi, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, dalam acara 'Seminar Eksekutif Penanggulangan Adiksi Pornografi' di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Dari data tersebut, ternyata 37 persen anak mengakses pornografi tersebut di rumah sendiri dan 11 persen dari rumah teman.

"Bila dijumlahkan, ini berarti hampir 1 dari 2 anak kita melihat pornografi dari rumah sendiri, dengan alasan iseng (21 persen), penasaran (18 persen), terbawa teman (9 persen) dan takut dibilang kuper (3 persen)," jelas Elly lebih lanjut.

Selain data hasil riset tersebut, Yayasan Kita dan Buah Hati yang merupakan lembaga nirlaba bergerak dalam bidang pengasuhan anak pertama di Indonesia juga melakukan pertemuan dengan hampir 70.000 orangtua di 31 provinsi.

Hasilnya, ternyata para orangtua tidak mengetahui atau menyadari apa yang telah disaksikan oleh anak-anaknya dari berbagai fasilitas yang diberikan untuk anak-anak, seperti TV, games, HP, fasilitas internet dan juga bacaan seperti komik dan majalah, yang memungkinkan anak-anak terpapar pornografi secara tidak sengaja.

Riset yang dilakukan pada 400 orangtua tersebut ternyata menunjukkan bahwa 60 persen memberikan peralatan teknologi ke tangan anaknya tanpa alasan, 20 persen lainnya memberikan karena permintaan anak. Bahkan beberapa anak SD sudah dibekali HP Black Berry oleh orangtuanya.

Data lain juga menunjukkan bahwa orangtua bangga kalau mampu membelikan atau mengadakan perangkat teknologi pada anaknya dengan alasan agar tidak gaptek (gagap teknologi), untuk masa depan, tidak malu dengan teman dan lainnya.

"Kita sungguh berada di dalam kultur abai, absen dan merasa aman, karena semua seolah terkendali, termasuk pornografi," tutur Elly.

Padahal, pornografi benar-benar merupakan sebuah penyakit. DR Donald Hilton Jr dari Texas, USA, pernah memaparkan hasil risetnya yang menunjukkan bahwa memang pornografi sesungguhnya adalah penyakit, karena pornografi merubah struktur dan fungsi otak, dengan kata lain merusak otak.

Terjadi perubahan fisiologis bila seseorang memasukkan gambar pornografi lewat mata ke otaknya. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kebiasaan menyaksikan, memainkan atau membaca materi pornografi tersebut ternyata sangat dahsyat.

Bila penggunaan narkoba berketerusan mampu merusak tiga bagian otak, maka penggunaan materi pornografi yang berketerusan (kecanduan) dapat merusak lima bagian otak, yaitu Orbitofrobtal Midfrontral, Insula Hippocampus Tempiral, Nucleus Accumbens Patumen, Cingalute dan Cerebellum.
***
sumber:detikhealth.com

Selasa, 28 September 2010

Wacana kontroversial tentang pendidikan muncul di Provinsi Jambi. Untuk dapat melanjutkan pindidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), calon siswa harus masih perawan dan perjaka.

Gagasan ini pertama kali muncul dari Anggota Komisi IV DPRD Jambi, Bambang Bayu Suseno. Menurutnya, ide tersebut digulirkan, karena angka pergaulan bebas di kota besar termasuk Jambi, terus meningkat.

“Saya sadar wacana ini menimbulkan kontroversi. Tapi wacana ini saya usulkan untuk syok terapi generasi muda. Jujur, saya prihatin dengan pergaulan remaja saat ini,” tegas Bambang saat diwawancara okezone per telepon, Jumat (24/9/2010).

Menurutnya, tes keperawanan dan keperjakaan tersebut dilakukan bukan dengan cara tes fisik, melainkan dalam bentuk wawancara. Diharapkan, para calon siswa dapat secara jujur menceritakan masa lalunya kepada guru konseling atau psikiater.

“Saya yakin, banyak dari mereka yang sudah tidak perawan tetapi malu bercerita kepada orang apalagi orangtua. Karena itu, mereka bisa bercerita kepada guru konseling dan identitasnya dirahasiakan,” tandasnya.

Bambang sadar wacananya tersebut akan menuai pro kontra. Karena itu, dia legowo jika idenya tidak diterima Dinas Pendidikan setempat. “Saya hanya memberikan ide. Kalau diterima saya bersyukur, kalau ditolak juga tak apa-apa. Yang pasti fenomena ini sudah menjadi persoalan tingkat nasional,” pungkasnya.
***
sumber:news.okezone.com

Senin, 27 September 2010

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melansir 500.000 guru absen mengajar tiap hari tanpa memberikan alasan jelas.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, 500.000 guru itu sama dengan jumlah guru yang ada di Malaysia dan Thailand.

Jumlah guru secara nasional mencapai 2,6 juta orang. Hal ini patut disayangkan. Jika guru absen, anak murid akan merugi selama satu hari tanpa ada transfer ilmu. Padahal antara keduanya bersinergi untuk mencerdaskan bangsa.

Fasli mengatakan, tingkat ketidakhadiran guru merata di seluruh provinsi, baik kota besar maupun ataupun daerah. Ketidakhadiran ini juga disesalkan karena rasio guru dan murid tidak sebanding sehingga proses belajar mengajar pun terganggu lantaran guru cadangan terbatas.

“Kenapa mereka tenang-tenang saja tanpa ada alasan saat tidak masuk. Mereka itu tidak masuk hanya karena menjemput tamu presiden atau wakil presiden di suatu acara,” ungkap mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas ini.

Tidak hanya proses pendidikan yang terganggu, ketidakhadiran ini pun menyebabkan pemborosan karena guru bekerja bukan dengan sukarela, melainkan digaji per bulan. Fasli menegaskan, pihak sekolah harus mengklarifikasi dengan benar jika ada guru yang tidak masuk tanpa alasan. Guru tidak hanya dibayar dengan gaji, tapi juga ada uang transportasi dan uang makan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, guru yang sering mangkir mengajar dan hanya titip tanda tangan kehadiran mestinya diberi sanksi keras. Upaya ini sekaligus sebagai penyeimbang karena guru yang berprestasi juga mendapat penghargaan.

“Memang setelah dilakukan penelitian,banyak ditemukan guru-guru yang mangkir dan sering nitip absen. Makanya, kita minta ditata ulang aturannya, termasuk upaya memberi penalti,” kata Hakam.

Terkait bentuk sanksi penalti tersebut, Hakam mengatakan bisa dilakukan dengan pengurangan tunjangan dan berbagai jenis perhatian yang selama ini telah diberikan. Namun, penalti tersebut harus melalui hitung-hitungan yang terukur berapa jam atau berapa hari dia bolos.

“Sanksi ini sangat penting diberlakukan. Bagaimana mau mendidik akhlak dan kecerdasan anak kalau gurunya saja berprilaku tidak baik,” tegasnya.
***
sumber:news.okezone.com

Minggu, 26 September 2010

Candi Kidal (tinggi 12,5 m ; luas 35 m2) terletak di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, tepatnya sekitar 20 km sebelah timur dari pusat kota Malang. Candi Kidal dibangun pada 1248 M, bertepatan dengan berakhirnya upacara pemakaman Cradha untuk Raja Anusanatha (Anusapati), pengganti Raja Rajasa Sang Amurwabhumi. Anusapati diarcakan sebagai Siwa dan ditempatkan di ruang utama candi. Namun sekarang ini arca tersebut tidak berada pada tempatnya lagi.

Dari daftar buku pengunjung yan ada nampak bahwa Candi kidal tidaklah sepopuler temannya Candi Singosari, Jago atau Jawi. Hal ini karena Candi Kidal terletak jauh dipedesaan, tidak banyak diulas oleh pakar sejarah dan jarang ditulis pada buku-buku panduan pariwisata. Lokasi candi ini sendiri berada dipinggir jalan utama desa, namun karena terletak menjorok agak ke dalam sehingga sulit dilihat sebelum benar-benar tepat berada di depan gerbang masuk kawasan candi.

Candi Kidal terbuat dari batu andesit dan berdimensi geometris vertikal. Kaki candi nampak agak tinggi dengan tangga masuk keatas kecil-kecil seolah-olah bukan tangga masuk sesungguhnya. Ukuran tubuh candi lebih kecil dibandingkan luas kaki serta atap candi, sehingga menekankan kesan ramping. Atap candi terdiri atas tiga bagian dengan bagian paling atas mempunyai permukaan cukup luas tanpa hiasan atap seperti ratna atau stupa. Masing-masing lapisan disisakan ruang agak luas dan diberi hiasan . Konon katanya tiap pojok lapisan atap candi dulu tempat berlian kecil.

Dilihat dari usianya, Candi Kidal merupakan candi paling tua dari peninggalan candi-candi di Jawa Timur. Hal ini karena periode Airlangga (11-12 M) dan (Kediri (12-13 M) tidak meninggalkan sebuah candi, kecuali Candi Belahan dan Jolotundo yang sesungguhnya bukan merupakan candi melainkan pertirtaan. Bertitik tolak dari uraian diatas, dengan masih memiliki corak Jawa Tengahan dan mengandung unsur Jawa Timuran, maka Candi Kidal dibangun pada masa transisi dari kedua periode tersebut. Bahkan Candi Kidal disebut sebagai prototipe candi periode Jawa Timur-an.

Candi Kidal adalah satu-satunya candi Jawa yang meiliki narasi cerita Garuda terlengkap. Terdapat tiga relief Garuda dalam candi ini, yang pertama Garuda dengan menggendong tiga ular besar, relief kedua melukiskan garuda dengan kendi diatas kepalanya dan relief ketiga Garuda menyangga seorang wanita diatasnya. Diantara ketiga relief tersebut, relief kedua adalah yang paling indah dan masih utuh.

***

sumber: wisatamalang.com


Jumat, 24 September 2010

Realisasi pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Malang, Jawa Timur, belum 100 persen karena keterbatasan anggaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dr M Shofwan.

Ia mengakui, saat ini pendidikan gratis belum 100 persen dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. "Kalau pendidikan SD dan SMP digratiskan seluruhnya, tidak mungkin APBD kita mampu menanggungnya, karena untuk menggratiskan biaya pendidikan tersebut paling tidak membutuhkan dana sekitar Rp400 miliar," katanya.

Jika APBD Kota Malang harus tersedot untuk biaya pendidikan gratis sebesar Rp400 miliar, kata dia berarti separuh atau 50 persen APBD hanya untuk pendidikan, karena APBD Kota Malang hanya Rp800 miliar.

Plt Sekkota Malang itu mengatakan anggaran pendidikan yang tertuang dalam APBD 2010 sebesar Rp79 miliar saja sudah banyak memangkas berbagai program dan kegiatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), apalagi kalau sampai sebesar Rp400 miliar, semua program pembangunan bisa berhenti total.

Menurut Shofwan, yang bisa dilakukan dan direalisasikan oleh Pemkot Malang saat ini adalah memberikan biaya nol persen (gratis) dan keringanan bagi siswa kurang mampu dan yang memang benar-benar tidak mampu.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Ahmadi mengatakan idealnya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP memang sudah gratis, namun keterbatasan anggaran daerah membuat program tersebut belum bisa direalisasikan.

Politisi dari PKS itu mengakui kebijakan penggratisan biaya pendidikan tersebut bisa saja dilakukan. Namun, kalau kebijakan itu ditempuh, akan banyak program pembangunan yang dikorbankan, karena 50 persen dana APBD akan tersedot untuk pendidikan.

"Anggaran pendidikan yang hanya 10 persen dari APBD saja sudah banyak kegiatan yang terpangkas, apalagi kalau pendidikan ini benar-benar gratis. Bisa-bisa program pembangunan tidak jalan sama sekali," tegas Ahmadi.

Jika dihitung dengan gaji guru, anggaran untuk pendidikan di Kota Malang bisa mencapai 30 persen dari total APBD daerah itu.

Sebelumnya elemen masyarakat miskin kota dan Aliansi Mahasiswa Bersatu mendesak agar pendidikan di Kota Malang benar-benar digratiskan. Desakan itu beberapa kali dilakukan di gedung DPRD setempat bersamaan dengan pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB).
***
sumber: sinarharapan.co.id

Kamis, 23 September 2010

Rencana Kementerian Pendidikan Nasional memasukkan kurikulum antikorupsi sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas disambut baik Pemprov DKI Jakarta.

Meski begitu, nantinya kurikulum itu tidak akan dijadikan sebagai mata pelajaran khusus mengingat sudah cukup banyak mata pelajaran yang dipelajari para siswa di sekolah. Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya akan mengintegrasikan kurikulum tersebut ke berbagai mata pelajaran yang mulai diterapkan pada awal 2011.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengemukakan, usulan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan dijalankan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta). Walau begitu, pihaknya lebih mengusulkan agar mata pelajaran antikorupsi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada dan dipelajari di sekolah.

“Jumlah mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa sudah terlalu banyak. Saya khawatir jika ditambah lagi akan menjadi beban bagi peserta didik. Akibatnya, bisa saja mata pelajaran anti-korupsi menjadi tidak efektif diserap para peserta didik,” ujar Taufik Yudi di Balai Kota, Senin (20/9/2010).

Selain itu, adanya mata pelajaran antikorupsi yang berdiri sendiri membuatnya khawatir bahwa hal itu akan memicu penambahan mata pelajaran lainnya, seperti mata pelajaran yang terkait tawuran, seks bebas, penggunaan internet, dan tertib berlalu lintas.

Menurut Taufik, akan lebih efektif dan efisien jika kurikulum antikorupsi yang diusulkan Kemdiknas diintegrasikan dengan mata pelajaran lain yang sudah ada sebelumnya.

“Saya mengusulkan kurikulum antikorupsi dijadikan topik khusus dari beberapa mata pelajaran terkait. Misalnya, mata pelajaran Agama, Matematika, Sejarah, dan PPKN. Dalam pelajaran itu, bisa diajarkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan kecermatan yang bisa diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari siswa,” papar Taufik.

***

sumber: edukasi.kompas.com


Rabu, 22 September 2010


Tak banyak instansi pemerintah, apalagi di daerah, yang siap menjalankan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Kabupaten Malang merupakan salah satu yang siap sehingga meraih Otonomi Award 2010 bidang akuntabilitas. Apa saja inovasinya? Apa pula kelebihan dan kelemahannya? Berikut pemaparan Dadan S. Suharmawijaya, peneliti The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).

---

JAUH hari sebelum UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik lahir, JPIP sudah memasukkan isu transparansi dan akses informasi publik menjadi bagian penilaian Otonomi Award. Isu lain, yaitu sanitari birokrasi, responsivitas dan responsibilitas aparatur, serta pengaduan masyarakat, dijadikan pembentuk indikator akuntabilitas publik. Indikator itu mengukur sejauh mana pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap rakyatnya.

Sebagai peraih Otonomi Award 2010 bidang akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki sejumlah terobosan yang patut ditiru daerah lain. Terutama dalam memberikan akses informasi, transparansi, dan pengaduan publik yang ditunjang teknologi informasi. Melalui badan pengolahan data elektronik (PDE), Pemkab Malang telah membuat website pemkab dan subdomain yang melingkupi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, DPRD, dan BUMD.

Yang istimewa adalah keberanian Pemkab Malang memberikan kemudahan akses bagi publik untuk memperoleh dokumen rincian APBD. Yang perlu menjadi catatan, kabupaten/kota lain hanya memublikasikan APBD dalam bentuk ringkasan. Sementara itu, Kabupaten Malang memublikasikan rincian APBD-nya yang bisa diunduh di websitehttp://www.malangkab.go.id. Dalam versi cetak, dokumen APBD tersebut bisa setebal sepuluh sentimeter (10 cm) atau setara 2 rim kertas HVS.

Akses terhadap APBD yang mudah diunduh tersebut jelas merupakan terobosan yang patut dipertahankan dan ditiru daerah lain. Itu perlu diapresiasi karena masih banyak daerah lain yang menganggap APBD sebagai dokumen rahasia. Padahal, APBD merupakan informasi publik yang boleh didapatkan masyarakat. Justru, pejabat pemerintah yang mempersulit akses, menurut UU No 14/2008, bisa dipidanakan.

Pemkab Malang juga menghilangkan kendala teknis yang bagi daerah lain sering dijadikan alasan untuk tidak memberikannya kepada publik. Di antaranya, dokumen rincian APBD dicetak terbatas, terlalu tebal untuk diberikan ke masyarakat, serta tidak ada instansi yang melayani. Dengan model Pemkab Malang, semua alasan teknis tidak lagi menjadi kendala.

Inovasi lain penunjang akses informasi publik yang dikembangkan Pemkab Malang adalah domain website Pemkab Malang menggunakan metode CMS (content management system). Yaitu, sebuah sistem yang memberikan kemudahan bagi semua user dalam mengelola dan mengubah isi website. User dalam hal ini adalah masing-masing SKPD, kecamatan, serta BUMD yang bertanggung jawab atas isi website.

Sampai saat ini, telah terkoneksi instansi Pemkab Malang sebagai user yang dapat memberikan informasi melaluiwebsite sesuai tanggung jawabnya. Sampai pertengahan 2010, antara lain, ada empat asisten sekretaris daerah, 14 bagian sekretariat daerah, tiga bagian sekretariat DPRD, 19 dinas, 10 badan, inspektorat, UPT perizinan, RSUD Kanjuruhan, 33 kecamatan, 12 kelurahan, dan 7 desa.

Untuk memperluas akses informasi publik, Pemkab Malang juga memiliki sejumlah program penunjang lain. Meliputi, layanan pengaduan masyarakat dengan surat warga, aplikasi mail tracking, telecenter, dan mobile-community acces point (M-CAP).

Surat warga (pengaduan) merupakan upaya pemkab untuk menjaring aspirasi, kritik, keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat, baik di wilayah Kabupaten Malang maupun dari luar wilayah. Pengaduan diakomodasi melalui websitedan pos PO BOX 9000. Seluruh pengaduan masyarakat dapat ditujukan kepada bupati, wakil bupati, maupun instansi pemerintah (SKPD).

Contohnya, rekapitulasi surat warga (pengaduan) yang masuk pada 2007 yang mencapai 61 surat, 2008 (104 surat), 2009 (202 surat), dan pertengahan 2010 (97 surat) merupakan pengaduan serius dan telah ditanggapi.

Mail tracking dibuat sebagai solusi atas persoalan administrasi surat-menyurat yang konvensional. Mail trackingtersebut memakai aplikasi yang menggunakan jaringan internet yang terintegrasi ke website Pemkab Malang. Dengan sistem tersebut, administrasi surat keluar dan masuk dari internal maupun masyarakat umum bisa terlacak. Dengan demikian, tidak ada lagi keruwetan surat-menyurat karena berkas hilang entah di meja pejabat yang mana.

Telecenter merupakan pusat fasilitas teknologi informasi bagi masyarakat. Berupa balai informasi masyarakat berbasis internet yang dilengkapi fasilitas internet, telepon, dan faksimile. Fasilitas tersebut sementara ditempatkan di daerah yang telah menjadi sentra UKM karena diprioritaskan untuk menunjang perkembangan sentra ekonomi masyarakat. Contohnya, Telecenter Tirtoyudo dan Telecenter UPT Kendedes.

Sementara itu, mobile-community access point (M-CAP) muncul karena kurangnya akses masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi (internet), khususnya di daerah pedesaan. Program tersebut berfungsi sama sepertitelecenter. Namun, tidak statis, tapi bergerak karena berupa mobil yang dilengkapi fasilitas seperti telecenter.

Pemkab Malang menyediakan unit mobil M-CAP yang dilengkapi fasilitas enam laptop dan penunjangnya untuk melayani layanan internet, telepon, dan faksimile di desa-desa. Mobil tersebut keliling ke desa-desa dengan jadwal khusus agar masyarakat desa bisa mengakses kebutuhan informasi, terutama tentang pemerintahannya.
***
sumber: JawaPos Online

Labels

Alumni (21) Amerika Serikat (1) Angkatan 1995 (1) Anti Korupsi (1) Arab Saudi (1) Arema Malang (1) Artikel (8) ASEAN (1) ay kusnadi (1) Ayusta (1) Bahasa (2) Balitjestro 2008 (1) Bandung (1) Bank Mandiri (1) Bantuan Operasional Sekolah (1) barongan (1) Basketball (1) bca (1) Beasiswa (19) Berita (3) berita duka (1) BHMN (1) Bimbel (1) Biodiversity (1) Bisnis (1) bisnis online (1) Blog (5) bondan winarno (1) BOS (3) Buku (1) Buku Paket (1) Bulan Bahasa (1) Bullying (1) Bursa Kerja (1) Candi Kidal (1) Class Meeting (1) Dee (1) dollar gratis (1) Dumpul (1) dunia maya (1) Ekstrakurikuler (5) Facebook (2) Fair Play (1) Fisika (1) Friendster (1) Futsal (1) gado gado (1) Global Warming (1) Google (1) Gunung Tabor (1) Guru (10) Gus Dur (1) HUT ke-30 (1) IKAPALA (1) imam gozali (1) Inggris (1) Inspirasi (1) Internet (1) IPB (1) Iptek (3) Istana Negara (2) ITB (1) Jabodetabek (1) Jambi (1) Jawa Timur (4) Jepang (1) jerman (3) Jeru (1) Jilu (1) Jombang (1) Jusuf Kalla (1) Kabupaten Malang (4) kampus (1) karir.com (1) Kegiatan (1) Kelas A4 (1) Kelas XII (1) Kemendikbud (3) Kemendiknas (1) Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan (1) Kepala Sekolah (1) Kesehatan (3) KH. Abdurrahman Wahid (1) Kiat Jitu (1) Komik (1) Komunitas (1) kosmetika (1) Kota Batu (1) Kota Malang (5) Kuliah (1) kuliner (1) kusti (2) launching (1) Lingkungan (1) LIPI (1) Lowongan (1) Lulusan 2008 (1) M. Nuh (1) Mahasiswa (2) Mahasiswa Baru (2) Mahkamah Konstitusi (1) maknyus (1) Malang (3) Malang Raya (1) Malangsuko (1) Malaysia (1) Matematika (1) Mendiknas (1) Mendit (1) Menkominfo (1) Menulis (2) Menulis Ilmiah (1) Minat Baca (1) Motto Kelas (1) nDangdut (1) Nostalgia (2) Otonomi Daerah (1) Pahlawan Nasional (1) pak temun (1) Pancasila (1) panggung terbuka (1) Pelajar (1) Pelajaran (1) Pemerintah (1) Pendidikan (11) Pendidikan Nasional (6) Penelitian Ilmiah Remaja (2) Perbankan (1) Perguruan Tinggi (3) Perguruan Tinggi Swasta (2) Permen Karet (1) Pertamina (2) Pilkada (1) PMP (1) PMR (1) Pornografi (1) pramuka (2) Precet (1) Profil (2) PTN (3) PTS (1) Redaksi (1) remaja (2) reuni (5) Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (3) Riset (1) RSBI (4) Rujak Cingur (1) S-1 (1) S1 (1) S2 (1) S3 (1) Sains (1) Sarjana (1) SBI (1) SD (5) Sejarah (3) Sekolah Hijau (1) Sepakbola (2) sepeda (1) Situs (1) SMA (17) SMA Kebon Tebu (1) SMAN 1 Malang (1) sman tumpang (3) SMANETA (10) Smansa (1) SMK (1) SMKN Turen (1) SMP (4) SNMPTN (2) SNMPTN Online (1) soeharto (1) STT Telkom (1) sugeng hadiono (1) Sukoanyar (1) Surabaya (1) Tahun 2013 (1) Tahun Baru (1) Taiwan (1) Tawuran (1) teknologi (3) Tes Online (1) Tips (5) Tomik HS (1) Trik (1) Try Out Online (1) Tulus Ayu (1) Tumpang (2) UAN (2) UASBN (1) UGM (2) UI (1) Ujian (2) Ujian Akhir Nasional (1) Ujian Nasional (5) Ujian Nasional 2010 (1) Ujian Nasional 2011 (1) Ujian Nasional 2012 (1) UM (1) UMB (1) UN (7) UN 2010 (5) UN 2012 (1) Universitas (1) Universitas Brawijaya (1) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (1) Universitas Paramadina (1) UNS Solo (1) Virus (1) wafat (1) Wakil Gubernur (1) website (2) Wendit Water park (1) Wisata (2) wisnuwardhana-narasinghamurti (1) www.smantumpang.com (1)

Arsip Tulisan

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!