Sorotan terhadap keberadaan sekolah berstatus rintisan sekolah
bertaraf internasional terus menguat. Desakan kepada pemerintah untuk
mengevaluasi kebijakan ini juga terus mencuat.
Dalam konferensi
kerja nasional Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Bandung yang
berakhir pada Minggu (29/1/2012), PGRI mendesak pemerintah
menindaklanjuti hasil evaluasi penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf
internasional (RSBI/SBI) yang dinilai gagal.
"Kebijakan soal
RSBI ini menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan pendidikan dan biaya
pendidikan," kata Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo.
Anggota
Komisi X DPR, Raihan Iskandar, mengatakan, pemerintah mestinya fokus
pada pemerataan peningkatan mutu pendidikan. "Tanpa label-label
internasional yang membuat sekolah unggulan justru jadi eksklusif," ujar
Raihan.
Menurut Raihan, DPR berinisiatif merevisi UU Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Termasuk juga soal
pasal yang mengatur RSBI/SBI yang justru menyimpangkan arah pendidikan
nasional.
"Pendidikan bermutu seharusnya dinikmati semua anak bangsa dan tidak diskriminatif seperti sekarang ini," ujar Raihan.
***
sumber: edukasi.kompas.com
Ingin dapat 'kejutan' Uang Tunai ?
0 comments:
Posting Komentar