Meski begitu, nantinya kurikulum itu tidak akan dijadikan sebagai mata pelajaran khusus mengingat sudah cukup banyak mata pelajaran yang dipelajari para siswa di sekolah. Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya akan mengintegrasikan kurikulum tersebut ke berbagai mata pelajaran yang mulai diterapkan pada awal 2011.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengemukakan, usulan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan dijalankan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta). Walau begitu, pihaknya lebih mengusulkan agar mata pelajaran antikorupsi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada dan dipelajari di sekolah.
“Jumlah mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa sudah terlalu banyak. Saya khawatir jika ditambah lagi akan menjadi beban bagi peserta didik. Akibatnya, bisa saja mata pelajaran anti-korupsi menjadi tidak efektif diserap para peserta didik,” ujar Taufik Yudi di Balai Kota, Senin (20/9/2010).
Selain itu, adanya mata pelajaran antikorupsi yang berdiri sendiri membuatnya khawatir bahwa hal itu akan memicu penambahan mata pelajaran lainnya, seperti mata pelajaran yang terkait tawuran, seks bebas, penggunaan internet, dan tertib berlalu lintas.
Menurut Taufik, akan lebih efektif dan efisien jika kurikulum antikorupsi yang diusulkan Kemdiknas diintegrasikan dengan mata pelajaran lain yang sudah ada sebelumnya.
“Saya mengusulkan kurikulum antikorupsi dijadikan topik khusus dari beberapa mata pelajaran terkait. Misalnya, mata pelajaran Agama, Matematika, Sejarah, dan PPKN. Dalam pelajaran itu, bisa diajarkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan kecermatan yang bisa diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari siswa,” papar Taufik.
***
sumber: edukasi.kompas.com
0 comments:
Posting Komentar