Kementerian Sosial menetapkan almarhum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional. Presiden keempat Republik Indonesia itu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tanggal 1 Oktober 2010.
Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Senin (4/10), setelah Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. ”Tanggal 1 Oktober 2010, Abdurrahman Wahid ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Harapan kami, gelar ini bisa diumumkan tanggal 1 November 2010,” ujarnya.
Keputusan penetapan Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional secara lisan diterima Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jatim Mustafa Chamal Basya yang kemudian disampaikan kepada Saifullah. ”Keputusan penetapan gelar pahlawan ini baru kami terima secara lisan,” kata Saifullah.
Harapan masyarakat terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Abdurrahman Wahid sangat kuat. Setiap akhir pekan, makam mantan presiden yang terkenal pluralis ini dikunjungi sekitar 8.000 orang.
Kini, kompleks makam almarhum Abdurrahman Wahid sedang direnovasi. Disiapkan dana sekitar Rp 180 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Jombang, Pemerintah Provinsi Jatim, dan APBN untuk membangun fasilitas tempat parkir, toilet, pagar, dan infrastruktur jalan menuju makam.
***
sumber:cetak.kompas.com
0 comments:
Posting Komentar