Pemerintah mulai menyosialisasikan pencairan dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA sederajat. Pencairan direncanakan mulai April 2012 dengan besaran dana Rp 10.000 per siswa per bulan.
"Sosialisasi sudah dilakuklan oleh dinas pendidikan ke sekolah. Rintisan BOS untuk sekolah menengah dihitung mulai Januari 2012. Nanti akan cair per triwulan. Dari sosialisasi diinformasikan, penyaluran rintisan BOS sekolah menengah mulai April nanti," kata Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Rabu (14/3/2012) di Jakarta.
Rintisan BOS sekolah menengah ini untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah menyebutnya pendidikan menengah universal mulai tahun depan. Tujuannya, agar anak-anak muda bangsa menikmati pendidikan hingga jenjang SMA sederajat, dalam rangka meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Menurut Iwan, rintisan BOS SMA seperti dana BOS SD-SMP untuk wajib belajar sembilan tahun, rawan dikorupsi. Penyebabnya, sekolah masih memiliki dana sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) dan dana sumbangan pendidikan (DSP).
"Pengalaman BOS provinsi saja, ada upaya dikorupsi. Modusnya dengan penggandaan kwitansi tetapi sebenarnya satu barang karena rintisan BOS sekolah menengah ini diluar APBS," ujar Iwan yang juga wakil kepala SMA negeri di Bandung.
Oleh karena itu, kata Iwan, seharusnya jika rintisan BOS sekolah menengah sudah turun, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Perubahan APBS tersebut untuk memasukkan rintisan BOS.
Selain itu, harus ada lanporan secara periodik kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut serta mengawasi penggunaan rintisan BOS sekolah menengah.
***
sumber: edukasi.kompas.com
Ingin dapat 'kejutan' Uang Tunai ?
0 comments:
Posting Komentar