Entah apa yang terjadi pada masa reformasi ini, terutama di dunia pendidikan kita. Seingatku, saat masih sekolah di tingkat dasar dan menengah awal tahun 80-an, aku tidak pernah membeli buku pelajaran (dulu disebut Buku Paket). Semua buku – mata pelajaran apapun – sudah disediakan sekolah. Bukan dikasih gratis untuk dimiliki sih, tetapi cukup dipinjamkan dan boleh dibawa pulang.
Kini, mimpi pemerintah untuk memberikan buku pelajaran sekolah gratis nampaknya sulit terealisasi. Pemerintah ternyata kesulitan membeli hak cipta buku pelajaran. Sampai sekarang, Departemen Pendidikan Nasional baru membeli hak cipta 37 buku pelajaran. Padahal, target pembelian hak cipta buku pelajaran tahun ini sebanyak 250 hak cipta buku.
Namun, pemerintah tak gusar. Mereka tetap yakin target ini bakal tercapai. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo juga menyatakan bahwa upaya pembelian hak cipta itu pun sudah terlaksana dengan baik. Bahkan, Bambang juga sudah berniat tidak hanya membeli hak cipta buku pelajaran sekolah tetapi juga membeli hak cipta bacaan lainnya, khususnya buku-buku sains.
Dalam program ini, Departemen Pendidikan Nasional menawarkan Rp. 100 juta untuk setiap hak cipta buku. Nah itu berarti, bila pemerintah menargetkan tahun ini bisa membeli 250 hak cipta buku, maka pemerintah telah mengalokasikan Rp. 2,5 miliar untuk menjalankan program tersebut. Dan kalau dihitung-hitung, sebenarnya ongkos yang dikeluarkan tersebut masih terbilang kecil.